Senin, 06 Mei 2019

Klarifikasi UI Terkait Form Data Mahasiswa Baru Muslim

Landmark Universitas Indonesia Kampus Depok. | ISTIMEWA

Sebuah Form Data Mahasiswa Baru Muslim yang baru-baru ini beredar memunculkan kesalahpahaman di masyarakat. Form data itu dikeluarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Salam Universitas Indonesia.

Muhammad Anis selaku Rektor Universitas Indonesia akhirnya angkat suara. Anis mengatakan bahwa formulir itu tidak wajib diisi. Ia menyampaikannya melalui surat edaran bernomor SE-602/UN2.R/HKP.00.012019. Kemudian, surat edaran itu diunggah di akun Twitter resmi UI, Senin (6/5/2019).

"Bahwa Form Data Mahasiswa Baru Muslim tersebut bukanlah Form isian yang wajib diisi oleh semua Mahasiswa Baru Muslim, tapi diisi oleh dan bagi Mahasiswa Baru Muslim yang ingin bergabung dengan UKM Salam UI," kata Anis.

"Form Data Mahasiswa Baru Muslim tersebut yang telah menimbulkan kesalahan pahaman yang meluas, maka Form Data Mahasiswa Baru Muslim tersebut harus ditarik dan tidak lagi diedarkan, sampai adanya perbaikan terhadap isi dan tampilan dari Form tersebut."

Kemudian, perbaikan yang dimaksud yakni form tersebut harus mencantumkan logo UKM Salam UI, form tersebut harus mencantumkan tulisan 'bahwa form diisi hanya oleh mahasiswa baru Muslim yang berminat bergabung dengan UKM Salam UI dan form tersebut harus mencantumkan judul form yang tidak menumbulkan interpretasi bahwa form tersebut adalah pendataan seluruh mahasiswa baru Muslim UI.

"Bahwa dengan adanya dan berdasarkan Surat Edaran ini, maka kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah di lingkungan UI agar segera men-Sosialisasikan isi Surat Edaran ini,sehingga tidak ada kebingungan dan kesalahan persepsi bagi Mahasiswa Baru UI yang sedang dan akan menjalankan Proses Registrasi."




Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar