Rabu, 15 Mei 2019

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan

Gedung KPK. | Foto: Sebarr.com

Diduga terlibat kasus korupsi peningkatan jalan, kantor bupati Bengkalis Amril Mukminin digeledah tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hari ini di Bengkalis," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Ada tiga lokasi yang digeledah, lokasi tersebut antara lain: Kantor Bupati Bengkalis, Pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis, dan kantor dinas Pekerjaan Umum setempat.

"Penggeledahan Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan," kata Febri.

Saat ini rangkaian proses penyidikan masih berjalan di lokasi. Untuk informasi lebih lanjut nantinya akan disampaikan KPK lewat konferensi pers.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang terdiri dari Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar