Jumat, 03 Mei 2019

Pemilu 2019, Jokowi-Ma'ruf Jadi 'Juara' di Kota Madiun

Capres Jokowi dan Cawapres Ma'ruf Amin bersama seluruh ketua umum dan sekjen parpol koalisi memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Resto Plataran Menteng Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin unggul di tingkat Kota Madiun, Jawa Timur yang dilakukan oleh KPU setempat.

"Hasil penghitungan suara pilpres pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dalam perolehan suara atas pasangan Prabowo-Sandiaga Uno," ujar Komisioner KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat di Madiun, Kamis (2/5/2019).

Menurut data, Jokowi-Ma'ruf berhasil meraih sebanyak 84.998 suara dari suara sah. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno hanya mendapat 34.069 suara.

Rokhani menjelaskan, jumlah warga Kota Madiun yang memiliki hak pilih mencapai 152.924 orang. Dari jumlah tersebut yang menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019 April lalu mencapai 121.438 orang atau sekitar 80-an persen. Dari jumlah tersebut suara sah mencapai 119.067, sedangkan suara tidak sah mencapai 2.371 suara.

Tercatat pada formulir DB-1 untuk pilpres saja, tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya mencapai 79,43 persen dari 152.895 jumlah pemilih. DPR RI 78,84 persen, DPD RI 79,16 persen, DPRD Jatim 78,85 persen, dan DPRD Kota Madiun 78,95 persen.

Rokhani mengatakan adapun perbedaan persentase jumlah partisipasi masyarakat itu disebabkan karena dalam pelaksanaan pemilu 2019 terdapat tiga kategori pemilih. Antara lain, pemilih yang tercatat di DPT, DPTb, dan DPK.

"Untuk pemilih yang tercatat di DPT dan DPK, otomatis mereka mendapatkan lima surat suara. Sedangkan, pemilih yang terdaftar dalam DPTb maksimal mereka hanya mendapat empat surat suara," terangnya.

Selain itu, KPU Kota Madiun juga mencatat partisipasi dalam Pemilu 2019 untuk pemilih dalam kategori disabilitas juga cukup tinggi. Dari 247 jumlah pemilih disabilitas yang tercatat dalam DPT, DPTb dan DPK, terdapat ada 215 orang yang menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar