Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Junaedi (Batik Hitam) saat memberikan keterangan di Lapas Cipinang | AKURAT.CO/Gerdiansyah
Direktorat Jenderal Permasyarakatan terheran-heran atas peristiwa pelanggaran Standart Operasional Prosedur (SOP) oleh petugas Lapas Nusakambangan.
Dirjen Pas melalui Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Junaedi juga menyesalkan sederet pelanggaran oleh anak buahnya itu.
Perlakuan petugas lapas yang tidak mencerminkan adanya sisi kemanusiaan disebut Junaedi tidak sesuai dengan aturan di Dirjen Pas. Padahal, setiap petugas sudah memahami aturan akan larangan tindakan diskriminatif, intimidatif, sampai kekerasan.
"Kami sendiri heran kenapa bisa terjadi hal demikian. Karena sepanjang ini pemindahan napi berjalan dengan baik. Ada satu peristiwa yang kami sesalkan, yaitu ada pelanggaran SOP," ujar Junaedi di Lapas Cipinang, Kamis (2/5/2019).
Apalagi, setiap petugas yang mengawal idealnya menutupi wajah, berseragam, dan tidak menggunakam name tag. Hal tadi tidak tercermin di video yang ramai beredar. Petugas yang mengenakan seragam coklat tampak ada yang tidak menggunakan penutup wajah.
"Kami punya seragam khusus ketika penugasan di super maximun security. Gak boleh dikenali, nama gak ada dsb. Karena itu di video pake seragam tactical," ujarnya.
Junaedi menegaskan bahwa sanksi tegas bagi pelanggar telah menanti. Sanksi kepada 13 petugas, termasuk Kalapas Narkotika, Lapas Nusakambangan, Herman juga telah disiapkan.
Sebelumnya pelanggaran SOP dalam pemindahan napi dilakukan oleh petugas Lapas Nusakambangan. Ironisnya, Kepala Lapas Narkotika, Herman turut menjadi pihak yang bergeming dari aksi 12 anak buahnya itu.
Penyiksaan napi terjadi di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (28/3/2019) silam. Peristiwa tidak manusiawi itu seketika viral di media sosial.
Sumber: AKURAT.CO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar