Penggeledahan kantor PSSI oleh Satgas Anti Mafia Bola | IST
Penyidik Satgas Anti-mafia Bola Polri memeriksa tiga orang sebagai saksi terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola atau match fixing.
Ketiga orang saksi yang diperiksa itu adalah dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat, Manajer dan Pelatih PSS Sleman Sismantoro dan Seto Nurdiantoro. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.
"Sejumlah saksi sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim oleh Satgas Anti-mafia Bola," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka, Syahar mengatakan bahwa rangkaian pemeriksaan tersebut untuk menetapkan tersangka lainnya. Namun, menurut Syahar, penyidik tidak mau gegabah dan buru-buru mengambil kesimpulan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kami sedang dalami ini. Berikutnya juga akan memeriksa terkait ahli pidana, kalau memang sudah cukup alat bukti, maka dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke JPU," jelasnya.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya yakni Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Anti-mafia Bola Polri kembali menetapkan 5 orang sebagai tersangka lainnya dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Sumber: AKURAT.CO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar