Selasa, 12 Februari 2019

Mulai Rabu E-Tilang Diterapkan! Bawa Kendaraan di Solo Harus Lebih Hati-hati Meski Tak Ada Polisi

Ilustrasi - Hakim | AKURAT.CO/Candra Nawa

Mulai Rabu (13/2/2019), polisi lalu lintas Kota Solo menerapkan sistem electronic traffic law enforcement atau tilang dengan menggunakan media closed circuit televisionWarga Solo maupun luar kota yang melintas di jalanan kota bengawan harus mematuhi peraturan lalu lintas, kendati tidak terlihat polisi berjaga-jaga. Pasalnya.

Kepala Unit Regident Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surakarta Ajun Komisaris Polisi Suryo Wibowo mengatakan bahwa telah dilakukan sosialisasi kebijakan tersebut dan juga telah uji coba.

“Nanti akan lihat, bagaimana, apakah sesuai dengan prediksi kita atau bagaimana,” katanya.

AKP Suryo Wibowo menambahkan ada 66 CCTV yang digunakan untuk memantau arus lalu lintas. Selain itu, juga telah disiagakan petugas yang dibagi dalam dua shift untuk mengawasi monitor di ruang traffic management control.

“Sejauh ini belum ada masalah. Ketika cuaca burukpun tidak menggangu proses pengiriman data tampilan dari kamera. Petugas kami akan bergantian melakukan pemantauan. Jika terjadi pelanggaran, hasil tangkapan kamera akan kami screenshot dan ditelusuri nopol pemilik kendaraan. Setelah itu, bukti pelanggaran kami kirim kepada pelanggar tersebut,” jelas AKP Suryo.

Selain 66 titik CCTV polisi, nanti pemantauan juga akan menggunakan CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Solo. Hanya saja karena saat ini penerapan baru akan diberlakukan di sejumlah jalan protokol dan kawasan tertib lalu lintas, maka sementara hanya menggunakan CCTV milik polisi.

Polisi juga sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan, misalnya jika kendaraan yang digunakan pelanggar ternyata milik orang lain sehingga menyulitkan pelacakan.

“Jadi surat verifikasi dan bukti foto kita kirim ke pemilik awal dari dasar data Samsat. Nanti apabila kendaraan tersebut ternyata sudah dijual, dan belum dibalik nama, pemilik awal tinggal datang dan menunjukkan bukti pembelian kendaraan tersebut. nanti kita kirim ke alamat pemilik yang sekarang. Begitu pula kalau kendaraan tersebut ternyata dipinjam,” kata Suryo.

Pada Minggu (10/2/2019), kemarin, jajaran Satlantas Polresta Solo sosialisasi di kawasan car free day, tepatnya di Markas Korps II.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar