Yusril Ihza Mahendra | AKURAT.CO/Abdul Aziz Prastowo
Yusril Ihza Mahendra, ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Pakar Hukum Tata Negara, , mengungkapkan Misbakhun yang harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. Namun, kata dia banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, pada saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", di Jakarta.
Dalam kasus Misbakhun Motif politik sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab.
“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.
Yusril juga menegaskan, kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.
Seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun korupsi. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.
"proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. Semoga kasus Misbakhun tidak terulang ke orang-orang lain," tegasnya.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun dalam sambutannya.
“Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Misbakhun,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar